Puncak atau klimaks dari upacara bendera kemarin pastinya adalah pada saat pengibaran bendera merah putih yang berhasil dilaksanakan dengan baik dan apik oleh adik adik kita yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Nah, pada kesempatan kali ini, saya ingin mengajak teman teman untuk berkenalan dengan bendera negara kita lebih dekat lagi, lebih dari merah artinya berani dan putih artinya suci :D
berikut Profil tentang bendera pusaka kita yang tercinta :
(diambil dari Wikipedia)
(info info ini sebagian besar diambil dari buku angkatan paskibra)
Sang Saka Merah Putih (Bendera pusaka yang dipakai pada saat proklamasi kemerdekaan) itu dijahit oleh Ibu Fatmawati. Pada waktu beliau menjahit, ia menangis dan air matanya jatuh pada warna merah karena beliau sangat bahagia dan sangat senang. pada saat itu juga, beliau sedang mengandung anak dari Bung Karno yang bernama Guruh Soekarno Putra.
Ari-ari Guruh Soekarno Putra ditanam tepat dibawah tiang bendera Istana Merdeka dan sampai sekarang tiang bendera tersebut dijaga oleh PasPamPres bersenjata lengkap pada tanggal 16 Agustus Malam - 17 Agustus.
Menurut kabar dari penjaga istana nih teman teman,
pada setiap malam tujuh belasan,
terdengar suara becak berkerincing datang, yang naik becak adalah gambaran dari Soekarno.
terdengar suara becak berkerincing datang, yang naik becak adalah gambaran dari Soekarno.
tapi percaya nggak percaya juga sih ya teman semak , kabar burung siapa yang tahu pasti? hehehe
Pengantar bendera dari mesin jahit adalah Istri dari Sayuti Melik yang bernama S.K Trimurti
Bendera Merah Putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928, kemudian tanggal 17 Agustus 1945 yaitu pada saat Proklamasi Kemerdekaan.
Seperti yang pernah kita pelajari dulu di SD maupun di SMP, pengibaran Sang Saka Bendera Merah Putih dilakukan oleh M. Suhud (dari Gol. Pemuda) dan Latief Hendradiningrat (Komandan Pasukan PETA.
Pada Hari Ulang Tahun pertama Kemerdekaan Republik Indonesia, Bapak Soekarno menyuruh Ajudan Mayjen. (Purn.) Husein Mutahar membuat pengibaran Bendera Merah Putih. Sekarang, Bapak Husein Mutahar ini kita kenal dengan Bapak Paskibraka Indonesia
Bapak Husein ini menunjuk seorang pelajar SMA dari Sumatera Barat, Titiek Dewi sebagai pembawa baki dalam upacara bendera HUT 1 Kemerdekaan Indonesia
namun, Upacara Bendera untuk merayakan HUT Kemerdekaan yang pertama negara kita bukan dilakukan di Istana Merdeka, teman.. Pada Tahun 1950 barulah Upacara Bendera pertama kalinya diadakan di Istana Merdeka.
Upacara Bendera sendiri, tidak dapat dipisahkan dengan Pasukan Pengibar Bendera yang sekarang kita kenal dengan Paskibra ataupun Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka)
ternyata, pada awalnya, nama pasukan ini bukan "Paskibra" ataupun "Paskibraka" dan berkali kali berganti nama
- pada waktu dibentuk (akhir tahun 1945) - tahun 1967 Pasukan ini dikenal dengan nama RUKIBRA (Regu Kibaran Bendera
- tahun 1967-1973 Pasukan ini mengganti nama mereka dengan PASERAKA (Pasukan Pengerek Bendera Pusaka)
- 1973-sekarang barulah Pasukan ini mengubah nama mereka menjadi PASKIBRAKA
menurut Wikipedia, Bendera kita juga ternyata ada variannya loh, Teman!
Nama:Ular-Ular Perang (Bendera Laut)
Pemakaian: Panji Laut
Nama: Bendera Kepresidenan Indonesia
salah satu peraturannya adalah sebagai berikut:
Bendera Negara dibuat dari kain yang warnanya tidak luntur dan dengan ketentuan ukuran:
- 200 cm x 300 cm untuk penggunaan di lapangan istana kepresidenan;
- 120 cm x 180 cm untuk penggunaan di lapangan umum;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di ruangan;
- 36 cm x 54 cm untuk penggunaan di mobil Presiden dan Wakil Presiden;
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di mobil pejabat negara;
- 20 cm x 30 cm untuk penggunaan di kendaraan umum;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kapal;
- 100 cm x 150 cm untuk penggunaan di kereta api;
- 30 cm x 45 cm untuk penggunaan di pesawat udara;dan
- 10 cm x 15 cm untuk penggunaan di meja.
Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam. Dalam keadaan tertentu, dapat dilakukan pada malam hari.
Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
nah,teman-teman,...
sudahkah kalian memasang Bendera kebanggaan kita di Rumah ? dan apakah diturunkan pada waktu matahari terbenam?
jawaban saya sendiri: sudah, tapi nggak diturunin pas Matahari Terbenam hihihi #whoops
Tidak ada komentar:
Posting Komentar